KERJA KERAS BEBAS CEMAS ; PASTI AMAN-PASTI CAIR-PASTI TENANG

KERJA KERAS BEBAS CEMAS ; PASTI AMAN-PASTI CAIR-PASTI TENANG
APAPUN PEKERJAAN ANDA Lindungi diri Anda mulai Sekarang dari Resiko Kerja Anda, REJEKI dapat di Cari Kematian tak bisa kita Hindari

Jumat, 05 April 2019

Bahaya Slogan “Slogan Kembali Ke Alquran Dan As Sunnah”


KITA WAJIB KEMBALI KEPADA AL-QURAN DAN HADITS (SUNNAH)….!!!


Ucapan dan Slogan ini memang benar, tapi racunnyya sangat mematikan…kenapa demikian ? sini saya ajak berpikir jernih dan ilmiyyah….
1. Memangnya para imam madzhab seperti imam Syafi’i, Hanbali, Maliki dan Hanafi tidak kembali kepada al-Quran dan Sunnah ketika mengkaji fiqih-fiqihnya ?
2. Memangnya mayoritas umat Islam yang belajar kitab-kitab fiqih, tidak kembali kepada al-Quran dan Sunnah ?
3. Memangnya kitab-kitab fiqih para ulama tidak merujuk kepada al-Quran dan Sunnah ?
4. Jika slogan ini kita fatwakan dan koar-koarkan dengan membabi buta, apa jadinya kehidupan dunia ?
– kaum awam akan langsung merujuk kepada al-Quran dan hadits ketika ada satu persoalan
– kaum yag bukan ahlinya akan melontarkan fatwa dan hujjah sesuai pemahamannya masing-masing terhadap al-Quran dan hadits yang ia baca dan kaji.
– seluruh kaum muslimin, akan disibukkan dengan tugas ini, semua individu muslim akan sibuk menggali hukum dari al-Quran dan hadits, sehingga terbengkalai lah tugas mereka di dalam mencari penghidupan (nafkah dan lainnya).
– akan muncul ratusan bahkan ribuan, aliran-aliran sesat, akibat salah paham di dalam mengkaji kandungan al-Quran dan hadits.
– dan lain sebagainya….
5. Dalam urusan duniawi saja, kita tidak boleh berijtihad meracik obat menurut pemikiran kita sendiri ketika kita mengalami sakit tanpa ada ilmu dan keahlian. Atau kita tidak boleh datang kepada orang yang bukan ahlinya di dalam mengobati sakit kita. Apa jadinya jika setiap orang sakit harus meracik obat sendiri sesuai pemahamannya atau datang kepada orang yang bukan ahlinya ??
6. Bukankah ketika kita sakit, kita datang ke dokter umum yang sudah mengetahui ilmunya dan punya keahlian itu ? bahkan terkadang pergi ke dokter specialis / khusus yang lebih menguasai ilmu tertentu yang terkait penyakit tertentu ???
Begini wahai saudaraku, kembali kepada al-Quran dan Hadits atau sunnah memanglah kewajiban umat Islam saat ada permasalahan, ini memang perintah Allah dan Rasulnya dibanyak ayat-ayat al-Quran yang menjelaskannya. Tetapi proses penggalian hukum dari al-Quran dan Hadits, bukan dibebankan kepada setiap orang muslim.
Bukankah Allah dan Rasulnya telah mengecam bagi orang yang memahami al-Quran tapi bukan ahlinya ?
Nabi telah bersabda :
ﻣَﻦْ ﻓَﺴَّﺮَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺁﻥَ ﺑِﺮَﺃْﻳِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺒَﻮَّﺃْ ﻣَﻘْﻌَﺪَﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭ
“ Barang Siapa yang menafsirkan Al Qur’an dengan pemikirannya sendiri maka hendaknya dia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka”.(HR. Ahmad, At Tirmidzi dan Ibnu Abi Syaibah) .
Para ulama mengomentari, “ Walaupun ternyata penafsirannya benar “.
Oke, saya kasih beberapa contoh kecilnya saja :
Contoh pertama;
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“ Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, jangan sekali-kali kamu mengira bahwa mereka akan lolos dari adzab, mereka akan medapat adzab yang pedih “. (Al-Imran : 188)
Jika kita artikan sesuai dhahirnya (tekstual/literal) saja maka kita pahami bahwa kita semua akan kena adzab Allah yang pedih, kenapa ? karena kita semua pasti merasa senang dengan apa yg kita perbuat dan selalu ingin dipuji atas karya kita.
Namun sangat berbeda jika kita pahami ayat tersebut dengan sesuai ilmunya yaitu sebagaimana tafisran Ibnu Abbas Ra dalam shohih Bukhari dan Muslim berikut :
“ Ayat tersebut turun kepada Ahlul kitab ketika Nabi Saw bertanya pada mereka tentang sesuatu, lalu mereka menyembunyikannya dan memberitahukannya dengan selainnya dan mereka berkata bahwa mereka telah memberitahukan pada nabi dan mereka minta dipuji atas demikian itu “. (HR. bukhari dan Muslim)
Contoh kedua :
Allah Berfirman :
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا
“ Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan “ (Al-Maidah : 93)
Dengan ayat ini Utsman bin Madh’un dan Amr bin Ma’ad berkata “ Khomr itu mubah bagi kita “.
Padahal pemahaman yang benar bukanlah demikian jika mengetahui sebab nuzulnya yaitu “ Bahwa orang-orang berkata saat khomr itu diharamkan “ Bagaimana dengan orang-orang yang wafat di jalan Allah dan mereka minum khomr ?” Maka turunlah ayat tsb. Artinya Allah memaafkan perbuatan yang dilakukan pada masa dahulu yang belom diturunkannya pelarangan khomr.
Contoh ketiga :
افرايت من اتخذ الهه هواه
“ Sudahkah engkau melihat orang yang menjadikan Tuhannya sebagai hawa nafsunya (keinginannya) ? ” (Al-Furqan : 43)
Ayat tsb jika kita lihat secara dhahirnya, maka akan menimbulkan bahwa tidak boleh menjadikan Tuhan sebagai keinginannya dan ini sungguh bertentangan dengan perintah-perintah ayat lainnya. Artinya tidaklah mengapa menjadikan Tuhan sebgai keinginannya dan ini hal terpuji.
Namun maksud ayat tsb bukanlah demikian, maka ayat tsb mengandung Taqdimul kalam wa takhirihi, makna yang sebenarnya adalah :
افرايت من اتخذ هواه الهه
“ Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya ? ”
Inilah maksud yang sebenarnya. Lafadz ilahahu merupakan taqdim dan lafadz hawahu merupakan takhir. Artinya mereka menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan. Yang selalu memathui perintah-perintah nafsunya.
Dan tak akan habis jika saya beberkan contoh lainnya belum lagi contoh beratnnya, karena setiap contoh akan terikat dengan fan ilmu yang berkaitan dengannya. Demikian pula dalam memahami hadits-hadits Nabi Saw, sangat dibutuhkan ilmu alat karena ucapan Nabi Saw merupakan syarah dari ayat-ayat al-Quran yang memiliki kesempurnaan bahasa.
Kitab-kitab tafsir dan fiiqh para ulama merupakan sumbangsih bagi umat muslim di dalam memahami makna ayat-ayat al-Quran yang sesuai maksud Allah dan Rasul-Nya.
Sehingga memahami al-Quran tidak cukup dengan hanya mengandalkan terjemah tanpa mau merujuk tafsiran para ulama salaf yang berkompeten dibidang tafsir, agar kita tidak jauh memahami makna ayatnya dari pemahaman yang sebenarnya. Sehingga sebuah keharusan mengikuti / taqlid pada pemahaman ulama salaf.
Bagaimana kita bisa memahami al-Quran yang berbahasa arab tanpa memepelajari bahasa arab ? Terjemahan al-Quran yang ada merupakan hasil dari pemahaman bahasa arab pada al-Quran itu sendiri. Namun tidak cukup memahami terjemahan lafadz per lafadznya saja tanpa menjelaskan maksudnya. Nah maksud ayat al-Quran dibutuhkan penafsiran sedangkan penafsiran butuh pada ilmu yang berkaitan dengannya. Dan para ulama tafsirlah yang mampu melakukan ini semua, kita hanya tinggal menikmati hasilnya.
Dan kitab-kitab tafisr merupakan hasil dari penafsiran para ulama yang berkompeten di bidangnya. Untuk kita yang berbangsa ajami (non arab), membutuhkan penerjemahannya ke dalam bahasa masing-masing penduduk. Atau mempelajari ilmu bahasa arab untuk mempelajari kitab-kitab tafsir tersebut. Namun masih dibutuhkan seorang guru yang benar-benar menguasai ilmu bahasa arab agar kita tidak salah paham dalam memaknainya. Dan seorang guru yang memiliki sanad (mata rantai) keilmuan yang bersambung sampai pada ulama pengarang kitab tafsirnya, agar tidak menyimpang dari pemahaman yang dimaksud oleh para ulama tsb.
Tidak semua kaum muslimin berkecimpung dalam ilmu bahasa arab atau ilmu alat dan ilmu tafsir. Mereka memiliki tahapannya masing-masing.
Semisal, anak kecil yang baru baligh, maka kita tidak ajarkan ilmu alat melainkan kita ajarkan ilmu fiqih yang berkaitan pada kewajibannya semisal sholat dan puasa ramadhan di samping ia juga membaca al-Qurannya. Dan itu pun sama dengan dia mempelajari al-Quran, sebab ilmu fiqih merupakan ilmu yang dihasilkan dari al-quran dan al-Hadits yang telah di racik oleh para ulama.
Bisa juga melalui pengajian-pengajian, majlis-majlis ilmu atau majlis mauidzhah, atau lainnya. Ini mrupakan salah satu media untuk memahami ilmu al-Quran dan hadits Nabi Saw. Karena materi yang disampaikan sipenceramah merupakan suguhan matenganya yang telah diracik dari al-Quran dan hadits. Ibaratnya pergi ke warung untuk makan, maka dia tidak perlu membuat hidangan makan sndiri yang butuh bahan-bahan dan meraciknya sendiri.
Namun juga harus hari-hati, karena bias jadi hidangan di warung terdapat racun atau unsure ksengajaan untuk mencelakakan org lain.
Setelah lebih dewasa dan memahami tentang ilmu fardhu ainnya, maka ia mnginjak tahapan selanjutnya, yaitu berusaha memahami ilmu fardhu ainnya dengan dalil-dalilnya.
Kemudian tahap selanjutnya memahami wasilah atau perantara dalam memahami dalil-dalil ilmu tersebut yaitu ilmu alat. Apalgi yang berhubungan lansgung dengan ayat al-Qurannya atau nash haditsnya.
Seandainya umat muslim tanpa tahapan-tahapan ini, maka bias dibayangkan bagaimana jadinya agama Islam ini. Karena akan banyak timbul pemahaman-pemahamn keliru, salah bahkan mennyimpang dari maksud yang sebenarnya, dan hal ini telah banyak kasusnya dalam alairan-aliran sempalan Islam.
Ibnu Taimiyyah berkata :
ولو سقط علم النحو لسقط فهم القرآن، وفهم حديث النبي ولو سقط لسقط الإسلام
“ Seanadainya ilmu nahwunya jatuh (apalagi tdk mau mempelajarinya), maka akan jatuh juga pemahaman al-Quran dan pemahaman hadits, dan seandainya pemhaman alquran dan hadits jatuh, maka jatuhlah Islam “
Bahkan Ibnu Taimiyyah sendiri pun lebih mengetatkannya dalam hal ini, sampai-sampai ia melarang umat muslim membawakan ayat al-Quran tanpa bahasa arab, misalnya dengan huruf latinnnya. Berikut pendapatnya :
واما الاتيان بلفظ يبين المعنى كبيان لفظ القرأن فهذا غير ممكن وعلى هذا كان ائمة الدين على انه لا يجوز ان يقرأ بغير العربية لا مع القدرة و لا مع العجز لان ذالك يخرجه عن ان يكون هو القرأن المنزل

“ Membawakan Al-Quran dengan lafadz yang menjelaskan makna Al-Quran, ini tidaklah mungkin bisa dilakukan. Oleh karena itu para imam Agama berpendapat tidak boleh membaca Al-Quran tanpa bahasa arab, walaupun dia mampu atau pun tidak mampu membaca arabnya. karena yang demikian itu akan mengeluarkan al-Quran dari Al-Quran yang diturunkan sebenarnya “. “

SUMBER : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar